Lewati ke konten utama

Program KKN-PPM Universitas Gadjah Mada

Kolaborasi untuk Penguatan UMKM Desa Margamekar

Platform UMKM Desa Margamekar dikembangkan oleh Tim KKN-PPM Universitas Gadjah Mada sebagai bagian dari upaya mendukung pendataan, penyajian informasi, dan promosi usaha masyarakat Desa Margamekar.

Mitra Program

Identitas kelembagaan

Latar Belakang Program

Pengembangan Platform

Pengembangan platform ini berangkat dari kebutuhan akan informasi UMKM desa yang lebih terstruktur dan mudah diakses. Tim KKN-PPM Universitas Gadjah Mada mengembangkan platform UMKM Desa Margamekar untuk membantu pelaku usaha mengelola informasi usahanya sekaligus memudahkan masyarakat mengenal produk dan UMKM yang ada di Desa Margamekar.

Struktur Pelaksanaan

Pihak yang Terlibat

01
Logo Resmi Pemerintah Desa Margamekar

Pemerintah Desa Margamekar

Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung

Peran

Mendukung koordinasi dan pelaksanaan program di tingkat desa serta keterhubungan dengan pelaku UMKM.

02
Logo Universitas Gadjah MadaLogo DPKM Universitas Gadjah MadaLogo KKN-PPM Universitas Gadjah Mada

Tim KKN-PPM UGM

Direktorat Pengabdian Kepada Masyarakat UGM

Peran

Mengembangkan platform, melakukan pendampingan penggunaan, serta mendukung proses digitalisasi informasi UMKM.

03

Pelaku UMKM Margamekar

Masyarakat Usaha Lokal Desa

Peran

Menyediakan dan memperbarui informasi usaha serta produk yang ditampilkan melalui platform.

Pertanyaan Umum

Informasi yang sering ditanyakan

Apakah pendaftaran UMKM di platform desa ini dipungut biaya?

Pendaftaran UMKM, verifikasi profil usaha oleh perangkat desa, hingga pencantuman dalam direktori publik tidak dipungut biaya (gratis).

Bagaimana proses pendampingan pembuatan NIB OSS RBA?

Pelaku usaha dapat menghubungi Kantor Desa Margamekar atau Tim KKN-PPM UGM. Tim akan mendampingi penyiapan berkas NIK/KTP, penentuan KBLI bidang usaha, hingga penerbitan dokumen NIB resmi dari sistem OSS BKPM.

Siapa saja yang berhak mendaftarkan usahanya di platform ini?

Seluruh warga pemilik usaha mikro, kecil, atau menengah yang berlokasi operasional di wilayah Desa Margamekar, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung.

Bagaimana cara memperbarui data atau foto produk yang sudah terdaftar?

Pemilik usaha yang sudah terverifikasi dapat masuk ke Portal Mandiri Merchant menggunakan akun terdaftar untuk memperbarui data profil, kontak WhatsApp, jam operasional, dan foto produk.

Ingin Mengajukan Pertanyaan atau Pendaftaran Usaha?

Silakan hubungi Kantor Desa Margamekar atau akses layanan mandiri pendaftaran UMKM untuk memulai.